SUMEKS.CO - Perempuan di Bintan ini akhirnya minta maaf, BM, 25 tahun, mengaku telah dibegal.
Dan ternyata belakangan diketahui informasi BM itu adalah hoaks belaka.
BM sengaja melakukan itu rupanya hanya untuk menguji kesetiaan suami tercinta.
Mulanya, BM viral karena suaranya menelpon suaminya yang mengaku telah dibegal viral.
BACA JUGA:Penerima Dana Insentif Gundah Gulana, Pj Wako Prabumulih: Hoaks Sudah Dianggarkan 12 Bulan
Pembegalan itu katanya terjadi saat BM dalam perjalanan pulang menuju rumahnya.
Lokasi rumah BM di Jalan Batin Kundang, Kp Pasir 2 Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong Kabaten Bintan.
Wanita yang bekerja di ASDP Rodo Tanjunguban itu berhenti di sebuah counter handphone, Kamis, 8 Agustusu 2024 dan mulai melancarkan hoaks-nya.
Kapolres Bintan Akbap Riky Iswoyo melalui humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson memastikan informasi BM itu hoaks.
BACA JUGA:Penerima Dana Insentif Gundah Gulana, Pj Wako Prabumulih: Hoaks Sudah Dianggarkan 12 Bulan
“Informasi itu palsu kita sudah cek ke TKP,” tegas Iptu Missyamsu Alson.
Rupanya pemilik warung yang mendengar percakapan suami istri via telpon itu mengirimkan pesan suara (voice note) ke grup di Bintan Utara hingga viral.