Keberhasilan dalam menyusun dokumen ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk pengelolaan ruang laut yang lebih baik dan mendukung berbagai kegiatan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan selesainya proses ini, diharapkan implementasi dari RZWP-3-K dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pengembangan wilayah serta meningkatkan investasi di Provinsi Sumatera Selatan.