Kasus Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Terdakwa Ganda Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kamis 08-08-2024,17:05 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ibu dan Anak Tewas di Dalam Rumah Mewah, Diduga Dirampok

Sementara itu, dari pantauan ruang sidang Garuda lantai II gedung PN Palembang terlihat sepi tidak dihadiri oleh pihak keluarga korban.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Ganda alias Nanda Abdurrahman Ratibi SH dari Posbakum PN Palembang mengaku hanya pengacara penujukan dari PN Palembang.

"Jadi saya belum tahu persis pokok perkara, dakwaannya belum saya pelajari baru dapat dari jakarta saat sidang td," ujarnya.

Namun lanjutnya ia akan berusaha tetap mendampingi terdakwa Ganda alias Nanda selama proses hukum persidangan di PN Palembang.

 

Kategori :