Duel Maut di Depan Tol Keramasan Ternyata Bermotif Sakit Hati, Upah Penjualan Solar Hanya Dibayar Rp25 Ribu

Rabu 07-08-2024,17:36 WIB
Reporter : Deni Kurniawan
Editor : Edward Desmamora

"Saat itu korban sempat menangkisnya menggunakan tangan kosong, saya pun lantas kembali membacok korban secara membabi buta di bagian kepala," kata dia.

"Lalu mengena bagian punggung, badan dan kaki yang membuat korban tersungkur ke jalan, melihat korban sudah terkapar saya langsung kabur menggunakan sepeda motor meninggal lokasi kejadian," ungkapnya.

BACA JUGA:Terungkap Motif Pembunuhan Terhadap Napi Lapas Merah Mata, Korban Tak Mau Diatur di Kamar Hunian

BACA JUGA:Napi Kasus Pembunuhan Pelajar Musi Rawas Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Lapas Merah Mata

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar membenarkan adanya penyerahan diri oleh pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut.

"Motifnya sakit hati upah tidak sesuai dengan yang dijanjikan, atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara atau hukuman mati," tutupnya.


Pelaku duel maut di depan tol Keramasan Kertapati terhadap korban M Yunus menyerahkan diri ke polisi. -Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

Sebelumnya, Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan saat dikonfirmasi sumeks.co membenarkan adanya penyerahan diri pelaku tersebut.

"Ya pelaku sudah menyerahkan diri tadi malam, sekarang berkasnya dilimpahkan ke Polrestabes Palembang. Untuk lengkapnya nanti akan dirilis langsung oleh Kapolrestabes Palembang," jelas Iptu Angga Kurniawan.

BACA JUGA:Tiga Pelaku Peragakan 45 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor Semen

BACA JUGA:Ikut Menyaksikan Rekonstruksi, Keluarga Korban Pegawai Koperasi Teriak Minta 3 Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati

Sementara Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono belum bisa memberikan keterangan banyak lantaran pelaku saat ini tengah digali keterangannya terkait motif perkelahiannya dengan korban.

"Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, nanti kita rilis langsung perkara tersangka tersebut," singkatnya.

Kategori :