MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Dalam upaya terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, mengadakan kunjungan inspeksi ke Klinik Pratama di dalam lapas.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen lapas untuk memenuhi hak kesehatan WBP, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Fokus utama kunjungan adalah untuk memastikan bahwa fasilitas dan perlengkapan medis di klinik lapas berada dalam kondisi optimal.
Kalapas Heru Praptama meninjau secara langsung fasilitas kesehatan yang ada, termasuk kelengkapan pengobatan dan persediaan vitamin serta obat-obatan.
BACA JUGA:Perluas Jangkauan Pengawasan, Bawaslu PALI Teken MoU Dengan Kemenag PALI
BACA JUGA:Menguatkan Garda Terdepan: Bawaslu PALI Laksanakan Bimtek Kapasitas PKD Jelang Pilkada 2024
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada WBP dapat berjalan maksimal dan efektif.
Dalam sambutannya kepada WBP, Kalapas Heru menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang tidak hanya memadai tetapi juga maksimal.
"Kami berharap dengan pelayanan kesehatan yang telah diberikan ini bisa membuat WBP nyaman, sehat, dan terhindar dari penyakit," ucapnya.
Selain itu, Kalapas juga menekankan pentingnya kebersihan lingkungan lapas.
BACA JUGA:PKD Talang Ubi Diminta Beraksi: Bawaslu PALI Tingkatkan Pengawasan di Setiap Tahapan Pilkada 2024
BACA JUGA:Siaga Penuh Panwascam PALI: Pengawasan Ekstra untuk Pilkada Serentak yang Sukses
Beliau menghimbau kepada seluruh petugas untuk menjaga kebersihan, karena ini merupakan aspek krusial yang berkontribusi pada penciptaan suasana kerja yang sehat dan nyaman, baik untuk petugas maupun WBP.
Lapas Narkotika Muara Beliti terus berupaya untuk meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana di kliniknya.
Langkah ini diambil dalam rangka memenuhi syarat-syarat akreditasi yang diharuskan, menandakan dedikasi lapas dalam memastikan standar pelayanan kesehatan yang tinggi bagi para WBP.(*)