Di Tahun 2023 jelas Amzulian Indeks Negara Hukum Indonesia masih belum baik atau tidak meningkat dibandingkan tahun 2022. Indonesia berada di posisi 0,53, dimana angka yang cukup tinggi hanya ada di keamanan dan ketertiban sebesar 0,71.
Indeks tersebut menurut Amzulian juga mengindikasikan bahwa ada problem dalam.birokrasi di semua lini.
"Secara umum Indeks Negara Hukum di Indonesia 0,53 itu sebetulnya masih merah," ujar Amzulian.
Menurutnya Indonesia tidak bisa meremehkan hasil survei karena hal tersebut merupakan penilaian secara internasional.
BACA JUGA:Menteri AHY Kunjungi Kampung Atlet dan Rumah Garuda di Paris, Doakan yang Terbaik
Saya tekankan juga pada kebutuhan kantor penghubung tadi bukan kita bekerja lebih baik tapi melainkan tuntutan publik yang lebih baik.
"Mungkin kinerja kita lebih baik dari tahun sebelumnya tapi publik juga meningkatkan tuntutannya. Oleh karena itu kita tidak ada pilihan lain kecuali meningkatkan kinerja kita," ujar Amzulian. (*)