Alami Kecelakaan, Kanit Reskrim Polsek Belitang I Meninggal Setelah Bertugas Anstisipasi Balap Liar

Senin 05-08-2024,07:08 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Kanit Reskrim Polsek Belitang I Polres OKU Timur, Iptu (Anumerta) Rivan Arief SH MSi meninggal dunia. 

Ia meninggal akibat kecelakaan lalu lintas usai melaksanakan tugas pada Sabtu 3 Agustus 2024 dini hari.

Pemakaman almarhum yang pernah menjadi ajudan Kapolda Sumsel ini dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan IT II, Palembang. 

Tampak hadir melayat dan melakukan pelepasan jenazah langsung ke TPU Kandang Kawat diantaranya mantan Kapolda Sumsel, Irjen Pol (Purn) Prof Dr Eko Indra Heri MM.

BACA JUGA:Pria di Palembang yang Bacok Warga dan Kanit Reskrim Ternyata Mantan Napi Narkoba

BACA JUGA:Seorang Pria di Palembang Bacok Warga dan Kanit Reskrim, Polisi Terpaksa Lakukan Tindakan Ini

Terlihat juga Karo SDM Kombes Pol Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSi, para pejabat utama (PJU) Biro SDM Polda Sumsel, Kapolres OKU Timur Kevin Leleury SIK MSi. 

Lalu, Wakapolres OKU Timur Kompol Polin E A Pakpahan SH SIK MSi, Kabag SDM Polres OKU Timur Kompol Jonroni M Hasibuan, SH serta para Kasat Polres OKU Timur dan Bhayangkari Cabang Polres OKU Timur.

Tampak juga rekan-rekan satu letting almarhum sesama alumni Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 51. 

Diketahui, almarhum Iptu (Anumerta) Rivan alami kecelakaan lalu lintas usai melaksanakan tugas mengantisipasi balap liar dan harkamtibmas di wilayah BK 8, Desa Triyoso, Kecamatan Belitang, OKU Timur.

BACA JUGA:Modus Baru Siswi SMP ‘Diculik’ di Sekolah Dengan Kasih Kabar Ke Penjaga Sekolah Ibunya Kecelakaan, Kok Bisa?

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal, Truk Pengangkut Padi Terbalik di Jalan Desa Sukarami OKI

Kombes Pol Sudrajad mengatakan upacara secara kedinasan merupakan penghormatan dan penghargaan kepada almarhum.  

Atas jasa dan darma bakti kepada bangsa dan negara semasa almarhum berdinas, almarhum juga dapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Ipda menjadi iptu (anumerta).

Kenaikan pangkat luar biasa Anumerta (KPLBA) tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap prestasi luar biasa kepada anggota Polri yang gugur/meninggal dunia dalam pelaksanaan tugas tugas kepolisian.

Kategori :