Kontroversi Kuota Haji Indonesia, Menag dan Wamenag Dilaporkan ke KPK

Minggu 04-08-2024,20:55 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

BACA JUGA:194 Ribu Lebih Jamaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air dengan Selamat

BACA JUGA:Tanggal Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Bocor, Netizen: Gelar Haji 2 Bulan Gak Ada?

Terkait Pansus, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menegaskan bahwa pihaknya menghormati apa yang sudah ditetapkan DPR. Kemenag akan mengikuti tahapan prosesnya.

"Pansus sudsh ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya," tegas Hilman.

"Kita siapkan data yang diperlukan, hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi, serta dokumen yang kita miliki untuk menjelaskan kenapa kebijakan alokasi kuota tambahan ini muncul," sebut Hilman.

"Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menhaj Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana," sambungnya.

Menurut Hilman, upaya mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. 

"Kita juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII," tutupnya. 

 

 

 

Kategori :