Benarkah Pegawai Lajang Pindah Lebih Awal ke IKN?

Minggu 04-08-2024,18:16 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Isu mengenai pemindahan pegawai pemerintah ke Ibu Kota Negara (IKN) telah menjadi topik hangat dalam beberapa waktu terakhir.

Terutama, ada kabar bahwa pegawai yang belum berkeluarga atau lajang akan diprioritaskan untuk pindah lebih awal ke IKN.

Namun, apakah benar adanya kebijakan ini?

Menurut sumber yang dapat dipercaya, pemerintah memang sedang mempertimbangkan skema pemindahan yang berbeda untuk pegawai dengan status lajang.

BACA JUGA:Marisa Putri Minta Maaf Tapi Isinya Dominan Pembelaan Diri, Tak Sengaja Menabrak Renti Marningsih Hingga Tewas

BACA JUGA:MERINDING! Indonesia Raih Medali Pertama di Olimpiade Paris 2024, Gregoria Raih Perunggu Tanpa Bertanding

Alasan utama di balik rencana ini adalah untuk mempermudah transisi ke lokasi baru tanpa beban tambahan seperti keluarga atau tanggungan.

Dengan demikian, pegawai lajang dianggap lebih fleksibel dalam penempatan dan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

Pemerintah merencanakan usai upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 tahun ini di Ibu Kota Nusantara (IKN) segera melakukan pemindahan sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dimana untuk sejumlah ASN itu bakal dipindahkan secara bertahap ke IKN. Ini juga tergantung dengan hunian yang ada atau telah siap. 

Dikatakan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, mengenai pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian.

BACA JUGA:Kenapa Jokowi Pilih Nama Istana Garuda di IKN, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Promo Spesial Sewa Mobil di IKN, Sambut HUT RI ke-79 dengan Harga Terbaik!

Terkait hal pemindahan ASN ini juga ditegaskan oleh Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Arizal. 

Yakni bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang belum menikah atau lajang akan mengikuti tahap awal pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kategori :