Besi yang dicuri itu berada di pinggir rel kereta api km 312+7/8 Jalur Hilir antara Stasiun Tanjung Rambang - Prabumulih Baru (X.5) tepatnya di Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih.
BACA JUGA:Curi Besi Penahan Rel Kereta Api, Racmat Diringkus Polisi di Dalam Hutan
BACA JUGA:Antipasi Kemacetan, Kasat Lantas Bersama Polsuska KAI Atur Lalin dii Perlintasan Rel Kereta Api
Di TKP, kedua pelaku melakukan aksi pencurian besi penahan rel kereta api yang panjangnya lebih kurang 1 meter sebanyak 10 batang. Kejadian tersebut, pun sudah berlangsung sekitar 1 Minggu ini.
Atas kejadian tersebut, PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp6.727.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek RKT.
Terpisah, Kapolsek RKT, Iptu Heffi Yuliansyah SH memerintahkan Kanit Reskrim RKT Aipda M Agustino SH bersama tim Macan RKT, setelah mendapatkan laporan dari pihak PT KAI bahwa seminggu ini sudah sering kehilangan besi rel di lokasi TKP.
"Kemudian setelah di lakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa pelaku Racmat Apriadi dan temannya PT sedang melakukan pencurian di lokasi TKP pencurian dan langsung melakukan penangkapan terhadap Racmat Apriadi di dalam hutan," jelas Kapolsek RKT, Kamis 18 April 2024.
BACA JUGA:Lima Kali Curi Besi Bekas Rel Kereta Api, Suef Ditangkap
BACA JUGA:Curi Rel Kereta Api, Tiga Warga Peninjauan Ditangkap Polisi
Tak hanya mengamankan pelaku, di dekat TKP pencurian juga di amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan 2 batang besi rel ukuran 1 meter jenis R54 serta 1 buah terpal biru. (chy)