Curi Rel Kereta Api, Tiga Warga Peninjauan Ditangkap Polisi

Curi Rel Kereta Api, Tiga Warga Peninjauan Ditangkap Polisi

SUMEKS CO OKU Tiga dari sepuluh orang pelaku pencurian rel Kereta Api diamankan tim Resmob Singa Ogan Polres OKU Sabtu 23 4 2022 malam sekitar pukul 20 30 wib Para pelaku ditangkap saat akan menjual 39 batang rel kereta api ke penadah Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasie Humas AKP Syafaruddin mengungkapkan para pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa 39 batang rel kereta api dengan panjang 117 meter berikut satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian Para pelaku ditangkap di desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur caption id attachment 326142 align alignnone width 1128 Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim Singa Ogan Polres OKU caption Pelaku ada 10 orang namun yang berhasil kita amankan ada 3 orang yang saat itu akan mengantarkan barang curian kepada penadahnya Ketiga bersama barang sudah kita amankan di satreskrim polres OKU Ujar Syafaruddin Ketiga pelaku tersebut yakni Ari Tandon 37 warga Desa Kepayang Suhaimi 45 warga Desa Kedondong dan Rawan 37 Warga Desa Kepayang Kecamatan Peninjauan semwntara 7 orang lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran polisi Dikatakan Syafaruddin pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Sabtu 23 4 2022 sekitar pukul 20 00 wib di petak Jl Belimbing Air Kaka Durian Km 252 800 Desa Durian Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU Kejadian tersebut diketahui saat petugas keamanan jalur kereta api memeriksa jalur kereta api dan mendapati sejumlah rel hilang Petugas kemudian melaporkan peristiwa ini ke polres OKU kemudian tim Resmob kita langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku dan berhasil menangkap pelaku Jelasnya Atas kejadian tersebut PT Kereta Api mengalami kerugian sekitar Rp 68 Juta Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di satreskrim polres OKU dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara Polisi juga menghimbau para pelaku yang kabur untuk menyerahkan diri Kita himbau para pelaku lain untuk menyerahkan diri pungkas Syafarudin Ar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: