Influencer Parenting Aniaya Balita Berbaju Oranye, Hanya Diam Saat Rilis Kasusnya di Polres Metro Depok

Kamis 01-08-2024,12:17 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Laporan pertama ibunda korban RD dilakukan di pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa 30 Juli lalu.

BACA JUGA:LPKA Palembang Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2023

BACA JUGA:Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah untuk Apa? Disdik se Indonesia Keluarkan Surat Edaran, KPAI Malah Menentang!

Penganiayaan itu cocok dengan bukti-bukti yang dimilikinya. Korban sempat memar-memar sepulang dari daycare.

Video rekaman CCTV di daycare tersebut viral dan memperlihatkan Meita Irianty menganiaya seorang balita perempuan.

Sosok Meita yang sering membagikan konten parenting sangat berbanding terbalik dari kenyataannya. 

Bahkan dalam video CCTV tersebut terlihat Meita menganiaya seorang balita dengan cara menginjak hingga mendorong korban sampai menangis.  

BACA JUGA:LPKA Palembang Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2023

BACA JUGA:Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah untuk Apa? Disdik se Indonesia Keluarkan Surat Edaran, KPAI Malah Menentang!

Viralnya video tersebut membuat Meita Irianty panik karena dia dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Depok.

Merasa geram, Meita pun mengadu kepada kakak Iparnya yang merupakan anggota dewan.

Meita diduga mencari pelaku yang menyebarkan video tersebut sehingga viral di media sosial.

Namun terduga pelaku saat itu malah berusaha mencari siapa yang menyebarkan berita itu. 

BACA JUGA:LPKA Palembang Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2023

BACA JUGA:Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah untuk Apa? Disdik se Indonesia Keluarkan Surat Edaran, KPAI Malah Menentang!

Diberitakan sebelumnya, dalam video viral yang dibagikan oleh akun Instagram @komisi.co, memperlihatkan Meita Irianty menginjak tubuh seorang balita yang sedang tidur di matras.

Kategori :