Influencer Parenting Aniaya Balita Berbaju Oranye, Hanya Diam Saat Rilis Kasusnya di Polres Metro Depok

Kamis 01-08-2024,12:17 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SUMEKS.CO - Seorang influencer parenting aniaya balita berbaju oranye, Meita Irianty alias Tata Irianty hanya diam saat rilis kasusnya di Polres Metro Depok.

Polisi menangkap Meita Irianty pemilik daycare Wensen School atas dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun. 

Ini menjadi penampilan perdana Mapolres Metro Depok, Kamis 1 Agustus 2024 usai ditetapkan tersangka.

Meita Irianty mengenakan baju tahanan oranye dengan kerudung abu-abu.

BACA JUGA:LPKA Palembang Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2023

BACA JUGA:Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah untuk Apa? Disdik se Indonesia Keluarkan Surat Edaran, KPAI Malah Menentang!

Tampak Meita Irianty hanya diam ketika ditanya wartawan.

Kasusnya sudah naik penyidikan dan sudah penetapan tersangka, jelas Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana.

Bahkan Polres juga sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. 

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.

BACA JUGA:LPKA Palembang Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2023

BACA JUGA:Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah untuk Apa? Disdik se Indonesia Keluarkan Surat Edaran, KPAI Malah Menentang!

Orang tua korban membuat laporan menjelaskan kalau balita ditendang oleh pelaku MI, pemilik daycare. 

Balitanya mengalami memar-memar seusai kejadian itu.

Bekas penganiayaan itu diketahui 10 Juni 2024 diduga itu akibat pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh, sampai dia tersungkur.

Kategori :