Sontak hal tersebut membuat hakim ketua Sahat Kristanto berang, dengan memerintahkan agar jaksa Kejari OKI untuk mempidanakan pengunjung sidang tersebut karena dianggap telah menghina peradilan.
"Jaksa saya mau itu dipidanakan ya, saya tunggu laporannya," tegas hakim ketua memerintahkan JPU Kejari OKI usai sidang.