SUMEKS.CO - 2 foto wanita di kasus Vina Cirebon jadi bukti penting di sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal.
Pengacara 2 bestie Vina di 2016, yaitu Widi dan Mega, Mukhtar Effendi mengkaitkannya dengan saat Vina meminjam uang Rp50 ribu pada Widi.
Mukhtar Effendi mengaku merinding saat menerima 2 foto dari ibu Titin, pegacara Saka Tatal.
“Ada 2 foto yang membuat saya meyakini apa yang dikatakan ibu Titin tentang alur kejadiannya, jadi bukan peristiwa pidana ini bukan, alur kejadian kematian Eki dan Bina,” ungkapnya.
Pertama ada foto perempuan memakai baju kaos hitam dengan rompi putih.
“Artinya kalau saya korelasikan foto itu dengan apa yang disampaikan oleh Widi bahwa sebelum Vina keluar rumah meminjam bajunya Widi itu cocok, sesuai,” jelasnya.
Kemudian yang kedua, atau di foto yang kedua, Mukhtar Effendi sampai meminta maaf beberapa kali, karena dia akan berbicara agak sensitif.
“Mau tidak mau saya harus ungkap ini bahwa ada foto perempuan yang mohon maaf banget, hanya memakai celana dalam, silahkan kalau akang mau disensor silahkan,” ujarnya.
Menurut ibu Titin yang mengirimkan foto itu bahwa itu adalah foto seorang wanita yang mengenakan pembalut.
Sebelumnya, salah seorang pengacara Pegi Setiawan, Mukhtar Effendi siap jadi pengacara Widi dan Mega.
2 orang saksi teman akrab Vina Cirebon yang jadi penentu kasus Vina ini apakah pembunuhan atau murni Lakalantas?
“Terima kasih Diskursus Net yang sudah memberikan tantangan buat kami, untuk menjadi penasehat hukum ibu Widi dan ibu Mega,” ujar Mukhtar Effendi yang menjawab tantangan Reza Indragiri (seorang ahli psikologi forensik) yang telah disampaikan sebelumnya.