Resmi, Molen dan dr Hakim Dapatkan Restu DPP Demokrat untuk Pilkada Pangkalpinang
Pangkalpinang, Sumeks.co - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akhirnya secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil dan Masagus dr Hakim.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan langsung Formulir Model B1 KWK, yang merupakan simbol dukungan politik partai, untuk Pilkada Pangkal Pinang, Bangka Belitung ( Babel)
Maulan Aklil, yang akrab disapa Molen dan menjabat sebagai Wali Kota Pangkalpinang periode 2018-2023, menyambut baik dukungan ini sebagai langkah pasti untuk mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Dari Lapas Menjadi Seniman, Karya Warga Binaan Dipamerkan di Taman Dealova Pangkalpinang
Dukungan dari Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang memiliki total enam kursi di DPRD, memastikan posisi mereka sebagai kandidat yang kuat.
Masagus Hakim yang biasa disapa dr Hakim, yang dipilih sebagai calon Wakil Wali Kota.
Dr Hakim adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dan memiliki rekam jejak yang impresif dalam memperbaiki fasilitas kesehatan di kota tersebut.
Menurut Molen, dr Hakim dipilih karena kinerjanya luar biasa.
Kata, Molen, beberapa Puskesmas yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan kini telah bertransformasi menjadi modern, dan RSUD Depati Hamzah juga telah mengalami perubahan signifikan di bawah kepemimpinan Hakim.
BACA JUGA:Lada Putih Muntok Go Premium! Kemenkumham Babel Dorong Petani Bangka Belitung
BACA JUGA:Klinik Pratama Armelia Rutan Muntok Sudah Ada Izin Operasional
"Kepemimpinan Hakim telah membawa perubahan nyata pada pelayanan kesehatan di kota kita. Ini bukan hanya tentang infrastruktur yang lebih baik, tetapi juga pelayanan kesehatan yang lebih efisien dan inklusif," ungkap Molen.
Dia menambahkan bahwa Hakim bukan hanya rekan kerja tetapi juga sahabat lama, yang dikenalnya sejak mereka berdua bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kayu Agung OKI Sumsel.