PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Meskipun sudah banyak pelaku narkotika yang diringkus, namun masih saja ada pelaku lain yang mencoba mencari peruntungan.
Kali ini, dua pemain narkotika yakni seorang pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu akhirnya mendapat ganjaran dan harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi usai diringkus tim Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Kedua tersangka, yakni Suryadi warga Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim dengan barang bukti 1,47 gram sabu dan polisi juga berhasil mengamankan seorang pemakai yaitu Ari Ardiansyah warga Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Berdasarkan pengakuan tersangka Suryadi, sabu tersebut akan dijual kembali di desanya yakni Desa Blitis.
BACA JUGA:Gagal Bawa Kabur Handphone Milik Emak-emak, 2 Pemuja Sabu Dimassa di Talang Jambe
BACA JUGA:Dua Pemuja Sabu di Prabumulih Ditangkap Polisi Lalu Berakhir Bui
"Akan di jual kembali pak, biasanya keuntungan sekali jual yakni kisaran Rp500 ribu," ujarnya dibincangi di sela-sela pres rilis di Mapolres Prabumulih, Kamis 25 Juli 2024.
Lebih lanjut, residivis yang pernah tersandung kasus yang sama pada 2017 lalu itu menyebutkan bahwa satu bulan hanya sekali saja mengambil barang tersebut. "Baru satu bulan inilah pak, baru satu kali," sebutnya.
Di tempat yang sama, tersangka lainnya, seorang pemakai sabu yakni tersangka Ari juga dihadirkan dalam pres rilis.
Ari diamankan polisi saat berada di sebuah rumah bedeng di wilayah kecamatan Prabumulih Utara lantaran doyan pakai sabu.
BACA JUGA:4 Wilayah Kecamatan di Kabupaten Muratara Dijadikan Tempat Favorit Pemuja Sabu
BACA JUGA:Pemakai Sabu ini Dituntut 9 Tahun Penjara
"Saya kesehariannya berjualan nasi goreng di area Jalan Padat Karya Prabumulih. Saya juga sudah lama tidak konsumsi sabu, namun kemaren malam pengen (ingin, red) nian pak," sebut Ari.
Lebih lanjut, penjual nasi goreng itu mengaku hanya modal Rp50 ribu berhasil mendapat barang 1,04 gram. "Itupun patungan dengan teman lainnya yang melarikan diri," sambungnya.
Dia pun mengaku menyesal telah mengonsumsi barang haram tersebut. "Saya sangat menyesal pak, tapi dak bisa lagi karena sudah terjadi. Semoga saja ini bisa jadi pelajaran saya untuk ke depannya," sesalnya.