OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan dua pria di Pintu Tol Kramasan.
Diamankannya dua pria tersebut, karena diduga telah melakukan pungutan liar terhadap sopir-sopir truk dan kendaraan pribadi yang berada di Pintu Tol Kramasan.
Pengamanan ini dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, AIPDA Beni Harmoko.
Saat patroli di lapangan, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, bergabung dengan anggota Kodim 0402/OKI-OI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Yunardi, melalui Kanit Turjagwali, AIPDA Beni Harmoko mengungkapkan, kedua pria yang diduga melakukan pungli tersebut diamankan pada Rabu malam, 24 Juli 2024, sekitar pukul 19.20 WIB.
"Sebelumnya kami menerima laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi lainnya," ungkapnya, Kamis, 25 Juli 2024.
Berdasarkan informasi dari sopir-sopir truk dan kendaraan pribadi, mereka telah menjadi korban pungli dari dua oknum pria di Pintu Tol Kramasan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
"Tim Patroli Perintis Presisi pun akhirnya langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dan benar saja kami mendapatkan dua oknum terduga pelaku pungli," terangnya.
Adapun identitas kedua pria yang diamankan tersebut, bernama Seri Mulano, 26 tahun, warga Jalan Musi 2 Palembang. Serta, Nanda Saputra, 38 tahun, warga Kramasan.
Saat melakukan aksinya, modus kedua pria yang diamankan tersebut, yakni, berpura-pura mengatur jalan dan meminta imbalan berupa uang.
BACA JUGA:Wanti-Wanti Hadapi Karhutla di Musim Kemarau, Kapolres Ogan Ilir Cek Kelayakan Peralatan
"Dari kedua terduga pelaku, tim mendapatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp 16.000," lanjutnya.