SEANWFZ merupakan kesepakatan penting yang ditandatangani oleh negara-negara ASEAN. Negara-negara anggota ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Mereka, berkomitmen melalui traktat ini untuk memastikan bahwa wilayah Asia Tenggara tetap bebas dari pengembangan, produksi, penguasaan, atau pemasangan senjata nuklir.
BACA JUGA:ALAMAK! Korea Utara Ancam Israel, Kerahkan Nuklir, Dampaknya Bikin Merinding
Tujuan utama SEANWFZ adalah untuk mempromosikan perdamaian dan keamanan di kawasan, mendorong perlucutan senjata, dan mencegah penyebaran senjata nuklir, sejalan dengan prinsip-prinsip non-proliferasi global.
Traktat ini tidak hanya menegaskan kembali komitmen negara-negara ASEAN terhadap perdamaian dan keamanan regional, tetapi juga menunjukkan peran aktif mereka dalam upaya global untuk mengurangi ancaman senjata nuklir.