SUMEKS.CO – Sebanyak 88 tas branded mewah milik Sandra Dewi disita oleh Kejari Jakarta Selatan dalam kasus korupsi timah suaminya, Harvey Moeis. Jika ditotal, nilainya fantastis capai ratusan juta. Alamak!
Namun, puluhan tas mewah tersebut diklaim Harris Arthur Haedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis bukanlah hasil dari uang korupsi suami Sandra Dewi. Melainkan memang milik Sandra Dewi yang didapat dari hasil kerjanya sendiri.
"Tas-tas juga, kalau saya enggak salah ada 88 tas branded.ITu bukan dari hasil korupsi suami Sandra Dewi. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata kuasa hukum Harvey Moeis.
Sementara itu dirinya juga melanjutkan bahwa Kejaksaan Agung mengungkap berapa barang bukti milik Harvey Moeis yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan dalam pelimpahan.
BACA JUGA:Perkara Posting Produk Pro Israel, Personil BTS, Taehyung, Kehilangan 100 Ribu Followers
Beberapa barang bukti tersebut diantaranya ada 11 tanah dan bangunan, 8 mobil mewah yakni dua unit mobil Ferrari, satu unit Mercedes-Benz, satu unit Porsche, satu Roll Royce, satu Mini Cooper, satu Lexus dan satu Vellfire.
Terbaru ini tas branded sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah dan uang mata uang asing US$400.000, uang rupiah Rp13.581.013.347, dan logam mulia ikut disita.
Diketahui diantara tas-tas branded yang disita tersebut, salah satu brand tas ternama yang paling banyak dikoleksi oleh Sandra Dewi adalah Hermes.
Meski memang merasa keberatan, Sandra Dewi akan membuktikan di pengadilan bahwa tas-tas branded yang disita tersebut bukanlah dibeli dari hasil korupsi suaminya, Harvey Moeis.
BACA JUGA:Kondisi Terbaru, Ria Ricis Kabarnya Dilarikan ke Rumah Sakit dalam Kondisi Lemas
Dalam hal ini Kejagung juga memberi respons menohok atas pernyataan klaim mengenai 88 tas mewah milik Sandra Dewi yang disita terkait dengan kasus korupsi Harvey Moeis bukan dari hasil uang korupsi.
"Iya silakan saja, menurut saya tidak perlu berpolemik, proses ini untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian yang akan membuka semua fakta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Dirinya juga bahwa penyitaan tas branded mewah ini dilakukan secara sah.