AKBP Yenny menjelaskan, target sasaran dalam pelaksanaan Ops Patuh Musi 2024 yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur.
BACA JUGA:Gelar Razia KRYD di Teluk Gelam OKI, Polisi Amankan 4 Unit Motor Tanpa Surat
BACA JUGA:Pol PP Palembang Bakal Razia Penginapan yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Lalu, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua tidak menggunakan helm, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.
"Ops Patuh Musi akan di mulai dari hari Senin, 15 sampai 28 Juli 2024. Kami ingatkan untuk masyarakat agar selalu menaati dan mematuhi aturan dalam berkendara," ungkapnya.
"Intinya kegiatan Ops Patuh tujuannya agar menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib. Nantinya, petugas penegakan hukum tidak ada yang melakukan penindakan sendiri, petugas di lapangan bukan hanya menegakkan hukum tetapi juga memberikan edukasi, teguran termasuk imbauan kepada pengendara," tambahnya.