SUMEKS.CO - Terungkat alasan Partai Gerindra belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasikan, kepada pasangan Bakal Calon Gubernur Sumsel 2024, Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati).
Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel Sri Mulyadi mengungkapkan, ditundanya SK tersebut lantaran Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, berhalangan hadir.
“Karena Sekjen berhalangan hadir, karena rencana penyerahan dilakukan Sekjen Gerindra, sehingga ditunda dahulu,” kata Sri Mulyadi.
Dikatakan Sri Mulyadi, penundaan SK rekomendasi tersebut ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Partai Gerindra hingga kini belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasikan, kepada pasangan Bakal Calon Gubernur Sumsel 2024, Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati).--
BACA JUGA:Lantik Relawan Pemenangan MataHati Kabupaten Lahat, Mawardi Yahya: Bersatu Bangun Sumsel
BACA JUGA:Silaturahmi dengan Presidium CDOB Kabupaten Kikim Area, MataHati Diminta Lakukan Ini
“Ya benar ditunda dulu, hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.
Sebelumnya, partai Gerindra telah mengeluarkan rekomendasi bagi pasangan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati).
Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan kepada MataHati untuk maju Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Keputusan untuk dukungan Pilgub Sendiri tertuang dalam surat rekomendasi Partai Gerindra Nomor 07-1009/Rekom/DPP-GERINDRA/2024, yang dikeluarkan pada 18 Juli 2024.
BACA JUGA:Usai Temui Sekjen Gerindra, MataHati Dipastikan Dapat Restu dan Bakal Terima SK Pilgub Sumsel
BACA JUGA:Beri Layanan Kesehatan, MataHati Adakan Pemeriksaan Jantung Sehat Gratis ke Masyarakat
Sebelumnya, penyerahan surat rekomendasi Partai Gerindra kepada calon kepala daerah di Sumsel.
Direncanakan, jadwalnya berlangsung pada Minggu 21 Juli 2024 pukul 12.30 WIB, di Graha Limbersa, Palembang. (*)