Polres OKI Ringkus Pelaku Begal Motor yang Cekik Leher Korbannya

Sabtu 20-07-2024,15:16 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang terjadi di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin, 15 Juli 2024 berhasil diringkus polisi. 

Pelakunya, AM (47) diringkus Satreskrim Polres OKI, pada Kamis, 18 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Pelaku curas ini telah merampas motor korban yang sebelumnya mencekik leher korban," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Sabtu 20 Juli 2024.

Diungkapkan Kasi Humas, penangkapan pelaku AM ini setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Lorong Perkapuran, Kelurahan Perigi, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Begal Bertopeng dan Bersenpi Rampas Motor Honda CBR 150 R Milik Karyawan PT Lonsum

BACA JUGA:Pelaku Begal Gagal Rampas Motor Warga, Pukul Korban dengan Tabung Elpiji 3 Kilogram

"Atas informasi itu membuat tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI, langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka AM," jelasnya.

Selain itu, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario tahun 2015 atas nama AE.  

Dijelaskan Kasi Humas, dari keterangan korban, kejadian bermula saat korban, AS (52) sedang memegang kunci motor. Tiba-tiba pelaku yang diduga bernama AM (47) merampas kunci motor tersebut sambil mencekik leher korban. 

Akibatnya dalam peristiwa itu, tali kunci motor terputus dan kunci berhasil diambil oleh pelaku. Lalu dengan cepat pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut.

BACA JUGA:Diduga Pasangan Sejoli Rampas Motor Anak di Bawah Umur, Korban Didorong ke Jalan, Modusnya Parah!

BACA JUGA:Modus Baru, Berpura-pura Bantu Korban Tawuran, 2 Remaja di Palembang Malah Rampas Motor Warga

"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 juta. Atas kejadian membuta korban menuntut AM sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Indonesia," terang Kasi Humas. 

Ditegaskan Hendi, atas laporan korban yang dialaminya dan telah di terima oleh SPKT polres OKI, sehingga tim opsnal Satreskrim Polres OKI langsung melakukan penyelidikan. 

"Akhirnya pelaku berhasil diringkus. Usai diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKI," terangnya. 

Kategori :