BANYUASIN, SUMEKS.CO - Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit, Kejaksaan Negeri Banyuasin mengadakan operasi pasar murah.
Kegiatan ini dilakukan serentak di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, termasuk di Kabupaten Banyuasin.
Operasi pasar murah ini menjual berbagai bahan pokok dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran.
Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu, dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Giat ini diharapkan memberikan manfaat kepada masyarakat,"kata Kajari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sitoang, S.H., M.H, Jumat 19 Juli 2024.
Harga sembako dalam operasi pasar murah di Kejaksaan Negeri Banyuasin memang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran.
Hal ini menjadi salah satu daya tarik utama bagi masyarakat untuk menghadiri operasi pasar murah tersebut.
"Sembako yang dijual pastinya murah, dan itu meringankan masyarakat,"jelasnya.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan OKI Turun Drastis, Kemiskinan Ekstrem Hampir Terhapus!
BACA JUGA:INFO BMKG: Cuaca Sumatera Selatan Terkini, 20 Juli 2024
Kejaksaan Negeri Banyuasin tidak hanya menyelenggarakan operasi pasar murah, tetapi juga turut aktif dalam berbagai upaya penekanan inflasi di Bumi Sedulang Setudung.
Upaya-upaya Kejaksaan Negeri Banyuasin ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi di Kabupaten Banyuasin.
Selain upaya-upaya di atas, Kejaksaan Negeri Banyuasin juga turut serta dalam kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang digagas oleh pemerintah.