WBP Lapas Perempuan Palembang Terima Layanan BPJS Kesehatan dengan Penuh Jaminan

Kamis 18-07-2024,10:15 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Dia menyampaikan kesehatan WBP dijamin oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada Pasal 9 salah satunya mengatur hak pelayanan kesehatan kepada narapidana. 

BACA JUGA:Tragis, Kakek 72 Tahun di Muratara Meregang Nyawa Terkepung Api saat Membakar Lahan Sawitnya Sendiri

BACA JUGA:Innalillahi, KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Geledah Kantor Rumah Wako dan Cekal Luar Negeri

Hal tersebut memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan tercapai.

Oleh karena itu, dalam hal meningkatkan pemenuhan hak kesehatan, berupa jaminan kesehatan, Dia mendorong seluruh Kepala Lapas/Rutan di Sumsel agar menjalin sinergi dengan BPJS Kesehatan, serta Pemerintah Daerah setempat.

Hal yang sama didukung oleh  Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati. Ike mengatakan bahwa Lapas Perempuan Palembang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan bagi WBP, termasuk bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membantu WBP dalam pengurusan BPJS.

Dikatakan Ike, saat ini persentase WBP yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS adalah 74%, sedang dalam proses pengusulan kepesertaan adalah 23%, dan yang belum diusulkan karena terkendala oleh identitas kependudukan adalah 3%.

BACA JUGA:Gelar Rakernis Satker Bidang Gabungan, Kapolda Rachmad Harapkan Peningkatan Kualitas Pelayanan

BACA JUGA:Setahun Jalani Hukuman, Pentolan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Akhirnya Bebas dari Penjara

"Kami terus koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait WBP yang terkendala identitas tersebut, kami upayakan semua WBP sudah terdaftar BPJS," terang Ike, Kamis 17 Juli 20024.

Ike mengatakan untuk pengusulan BPJS PBI bagi WBP Lapas Perempuan Palembang yang ber-KTP Palembang, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial setempat, sedangkan WBP yang KTP nya berasal dari luar kota Palembang, datanya diusulkan ke Dirjen Pemasyarakatan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS-PBI.

Ike mengatakan untuk mempermudah proses rujukan BPJS berjenjang, LPP Palembang juga bekerjasama dengan Puskesmas se-kota Palembang. Selain itu, LPP Palembang telah menjalin kerjasama dengan RS. AK. Gani Palembang.

Selain itu, dengan dukungan 10 orang tenaga kesehatan, pihaknya berkomitmen menjamin kesehatan para WBP.

BACA JUGA:Ini Identitas Wanita Pengendara Motor yang Meninggal di Tempat Usai Terlindas Truk di Jalan Soekarno-Hatta

BACA JUGA:Banyak Toko TikTok Mendadak Libur Diduga Pasok Barang Ilegal, Coba Cek Apakah Barang Anda Sudah Tak Tersedia?

Kami juga memberlakukan SOP kesehatan yang ketat, seperti skrining faktor risiko kesehatan setiap WBP baru masuk, melakukan upaya promotif dan preventif serta deteksi dini penyakit dan surveillance faktor penyebab kejadian penyakit.

Kategori :