Menteri ATR/BPN AHY Kukuhan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Masa Bakti 2024-2027

Rabu 17-07-2024,17:23 WIB
Reporter : Zeri
Editor : Zeri

"Kami berkomitmen mendukung penuh digitalisasi layanan pertanahan dan mempersiapkan seluruh PPAT agar siap mengikuti kebijakan penerapan akta elektronik. PP IPPAT akan selalu bersinergi dan siap memberikan bantuan untuk terwujudnya kebijakan Kementerian ATR/BPN," ujar Hapendi Harahap.

BACA JUGA:Menteri AHY Perkuat Hubungan Indonesia dengan Australia

BACA JUGA:Hadiri Rapat Kerja Komite I DPD RI, Menteri AHY Sampaikan Hal Ini

Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Kategori :