Hal ini terpaksa dilakukan petugas guna memberikan efek jera kepada para pengendara khususnya sepeda motor agar tidak lagi parkir sembarangan karena dapat menggangu lalulintas.
Pantauan di lokasi, petugas parkir yang biasa memarkirkan motor-motor para pengendara di kawasan badan jalan, sepanjang POM IX tak bisa berbuat banyak hanya bisa terdiam melihat petugas yang sibuk menggembosi satu persatu ban motor di lokasi.
Aryanto (32) salah seorang pemilik motor yang digembosi oleh petugas dishub mengaku mengetahui ban kendaraannya digembosi, ia pun terpaksa mendorong motornya hingga satu kilometer lebih untuk mencari tempat jasa tambah angin.
"Jauh saya dorong motor, cari tambah angin, untungnya ada setelah isi angin saya mau langsung pergi saja dan tak mau lagi parkir di sana," ujarnya.
BACA JUGA:Ditutup 2 Hari Dishub Palembang Buka Kembali Putar Balik di Jalan Basuki Rahmat, Simak Alasannya!
BACA JUGA:Masih Ngeyel Parkir Sembarangan, Dishub Palembang Kempeskan Ban 25 Motor di Jalan POM IX
Sebelumnya, puluhan mobil yang masih ngeyel parkir sembarangan di badan Jalan POM IX Kampus digembok dan diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Sabtu 13 Juli 2024.
Mobil-mobil yang seenaknya saja parkir di badan jalan ini kerap membuat macet lalulintas di sekitar lokasi terutama pada jam jam sibuk seperti jam pulang kantor.
Hal inilah yang membuat petugas Dishub terpaksa mengambil tindakan dengan menderek mobil-mobil yang melanggar aturan parkir tersebut.
Semoga dengan hampir setiap harinya petugas Dishub melakukan hal semacam ini dapat memberikan efek jera kepada para pengendara agar tidak lagi parkir sembarangan karena dapat menggangu lalulintas.