“Rekayasa lalin akan kita lakukan pada jam sibuk dengan tiga jalur,” ungkapnya. Sehingga bisa mengurai titik kemacetan yang kian parah di kota Palembang.
“Dari arah K12 menuju ke kota akan diterapkan 3 jalur, begitu pula pada sore menjelang pulang dari kota menuju KM 12 pukul 16.00 -18.00 akan diberlakukan pula 3 jalur lagi,"jelasnya.
BACA JUGA:Masih Ngeyel, Mobil Penyumbang Kemacetan di Jalan POM IX Palembang Diderek Petugas Dishub
BACA JUGA:Serius Tekan Laju Inflasi, Pemprov Sumsel Launching Gerakan Tanam Cabai dan Bawang Merah Serentak
Dishup Palembang juga terus melakukan Dishub Kota Palembang menindak puluhan mobil yang kedapatan parkir sembarangan hingga mengganggu arus lalulintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Pengendara ngeyel tersebut sudah sering diberikan tindakan, tetapi masih ada saja pemilik kendaraan yang parkir sembarangan di lokasi rawan kemacetan.
Mulai dari depan Internasional Plaza (IP) sampai simpang empat Lampu Merah RK Charitas Hospital Palembang yang digembok dan diderek paksa petugas, Senin 15 Juli 2024.
Pantauan di lokasi, beberapa mobil pribadi maupun angkutan barang yang kedapatan parkir di badan jalan langsung dikunci derek di bagian ban depan mobil oleh petugas Dishub.
BACA JUGA:Siap-siap, Mobil Diderek Petugas Dishub Palembang Jika Masih Ngeyel Parkir di Badan Jalan
BACA JUGA:Lagi, Puluhan Motor Parkir Sembarangan di Badan Jalan Digembosi Dishub Palembang
Tanpa ingin tahu siapa pemiliknya, begitu melihat ada mobil parkir sembarangan petugas dishub yang tengah berpatroli turun dari kendaraannya sambil membawa kunci derek dan langsung menggembok ban mobil yang melanggar aturan parkir tersebut.
Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansya saat dikonfirmasi SUMEKS.CO membenarkan adanya kegiatan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di badan-badan jalan wilayah hukum Kota Palembang itu.
"Apa yang dilakukan personel Seksi Patroli dan Pengawasan Bidang Wasdalops Dishub Palembang itu bertujuan sebagai upaya memberikan efek jera agar pemilik kendaraan tidak lagi parkir di bahu jalan. Sebab area itu kerap terjadi kemacetan," katanya.
Masih di hari yang sama, puluhan sepeda motor yang kedapatan parkir liar di sepanjang badan Jalan POM IX Kampus Palembang digembosi oleh petugas Dinas Perhubungan.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Pungli Parkir ATM, Dishub Palembang Langsung Minta Pemilik Ruko Buat Izin Resmi
BACA JUGA:Viral di Medsos, Ambil Uang 50 Ribu di ATM, Pungli Parkir 3 Ribu, Dishub Palembang Langsung Gercep