PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria di Kota Palembang merugi hingga Rp48 juta setelah tertipu saat membeli mobil melalui media sosial Facebook.
Kasus ini dialami oleh korban Muhammad Devi Winata (45), warga Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.
Kasus yang dialami korban ini sudah dilaporkan korban ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Rabu 17 Juli 2024
"Saya dapat kontak telpon orang yang ingin menjual mobil dari Facebook. Saya diminta diminta transfer uang Rp48 juta, karena yakin saya pun langsung transfer uang tersebut," ujar Devi saat dibincangi SUMEKS.CO sehabis dirinya membuat laporan polisi.
BACA JUGA:Tertipu Beli Motor Lewat Facebook, Seorang Pemuda di Palembang Merugi Rp4,5 Juta
BACA JUGA:Konten Kreator Ini Bongkar Aib Penjual Tablet Melalui Live Shopping, Hati-Hati Bisa Tertipu
Diceritakannya, kasus penipuan itu berawal dari dirinya meminta tolong adik sepupu, untuk mencarikan penjual mobil.
Singkat cerita, lanjut Devi, sang adik memberinya kontak pelaku yang didapat dari Facebook.
"Saya hubungi nomornya melalui WhatsApp. Kemudian, kami datangi lokasi mobil tersebut," ujarnya lagi.
Menurutnya, ia bersama sang adik mendatangi lokasi mobil yang ingin dijual di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
BACA JUGA:Cari Iklan Kosan di Medsos, Mahasiswi di Palembang Malah Tertipu, Modusnya Tak Disangka
BACA JUGA:Wanita Asal Muba Tertipu, Rp30 Juta Raib Sekejab, Begini Modus Pelaku, Waspada Ya!
"Saya mendatangi lokasi tempat pelaku itu kemarin, yakni Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 11.00 WIB," katanya.
"Setelah melihat mobilnya, kami tertarik dan akhirnya deal. Lalu, saya transfer sejumlah Rp48 juta langsung ke rekening atas nama KRA," sebutnya.
Setelah melihat, ia pulang sebentar terus mentransfer uang dan kembali lagi ke lokasi guna mengambil mobil tersebut.