"Tidak benar itu semua keterangan saksi Rio, saya tidak menusuk korban pakai tombak dari belakang, dan posisi saksi Rio saat itu jauh dari korban," bantah terdakwa Rian dipersidangan.
BACA JUGA:Disiarkan Secara Live Streaming, Diduga Aksi Sekelompok Remaja Putri Tawuran di Plaju Palembang
BACA JUGA:Hendak Tawuran, Puluhan Anak di Bawah Umur Ditangkap, Barang Bukti yang Diamankan Ngeri-Ngeri!
Suasana sidang pun berlangsung sedikit memanas tak kala, keluarga dan rekan korban turut hadir hingga membuat majelis hakim terpaksa berkali-kali menegur agar tertib pada saat sidang pembuktian perkara berlangsung.
Pun demikian suasana diluar ruang sidang, nampak beberapa rekan korban hendak membuat ricuh dengan menggedor-gedor pintu ruang sidang beberapa kali.
Sejumlah petugas kepolisian serta petugas keamanan gedung PN Palembang yang disiagakan karena berpotensi ricuh pun sempat dibuat repot.
Pasalnya, usai sidang pihak keluarga korban yang hadir didalam ruang lan sidang PN Palembang sempat ingin memukul salah satu terdakwa.
BACA JUGA:Terlibat Tawuran, 5 Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi, 2 Orang Mantan Pencopet di Prabumulih
Beruntung, hingga sidang pemeriksaan saksi tambahan selesai tidak terjadi hal yang diinginkan hingga tiga terdakwa terpaksa dilarikan lewat pintu belakang ruang sidang.
Pada sidang selanjutnya, pihak masing-masing penasihat hukum para terdakwa akan berupaya memanggil saksi-saksi meringankan, khususnya saksi dari anggota kelompok tawuran para terdakwa.
Diberitakan sebelumnya, Aksi tawuran antar kelompok di Palembang kembali terjadi dan menelan seorang korban jiwa yang masih remaja.
Aksi tawuran ini pecah pada Jumat 9 Februari 2024 silam sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Yusuf Singadekane.
BACA JUGA:Belasan Remaja Prabumulih Terlibat Tawuran dengan Modus 'Perang Sarung' Viral di Medsos
Tepatnya di depan Komplek Citraland, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.