OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Anak Baru Gede (ABG), asal Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir yang dibawa kabur teman prianya, ternyata masih berstatus murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tanjung Raja.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, didampingi Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo mengungkapkan, korban berinisial IPS, ternyata saat ini masih berusia 12 tahun.
"Usianya baru 12 tahun dan masih tercatat sebagai murid kelas 6 SD," ujarnya, Selasa, 16 Juli 2024.
Ditambahkan Kanit Reskrim, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara jelas, karena saat ini pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Kita sudah bawa pelaku ke Polres Ogan Ilir," lanjutnya.
BACA JUGA:2 Hari Menghilang Tanpa Kabar, ABG di Ogan Ilir Ternyata Dibawa Kabur Teman Medsos
BACA JUGA:MPLS Tahun Pelajaran 2024/2025 Dimulai, Wabup Ogan Ilir Tekankan Nilai-Nilai Pancasila ke Anak-Anak
Menurut Kanit Reskrim, berdasarkan keterangan dari pelaku, kedua insan yang tengah memadu kasih ini baru berkenalan selama dua minggu melalui jejaring sosial Facebook.
"Baru dua minggu ini berkenalan, lalu sang pria menjemput korban ke Tanjung Raja dengan menggunakan sebuah mobil pada Sabtu dini hari menuju Pangkalan Balai, Banyuasin," paparnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jagat media sosial di Kabupaten Ogan Ilir, dua hari ini dihebohkan dengan kaburnya seorang Anak Baru Gede (ABG) dari rumahnya di Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja.
Seperti yang diunggah oleh akun Facebook @Pemdes Belanti pada Sabtu, 13 Juli 2024, yang menginformasikan bahwa seorang warganya bernama Ita Purnama Sari, 14 tahun, telah meninggalkan rumah.
"Assalamualaikum wrb, TELAH PERGI MENINGGALKAN RUMAH. Nama : Ita purnama sari / Ta Ta usia - + 14 Th Tadi pagi dini hari sekitar pukul 00.00 / 02.00 wib. Ciri fisik Tinggi Kurus dan memakai Celana panjang warna Crem. Bagi yg mengetahui kiranya berkenan menghubungi Pemdes Belanti Terimakasih atas bantuan nya," tulis pengumuman tersebut.
Namun, Senin, 15 Juli 2024, ABG yang sempat meninggalkan rumah tanpa pamit tersebut, telah ditemukan di wilayah Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin.