Lada Putih Muntok telah mendapatkan pengakuan sebagai Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak tahun 2010.
BACA JUGA:Viral di Tiktok! Rombongan Emak-emak Nyanyi Keras di Kereta, Netizen: Emang Boleh Seberisik Ini?
BACA JUGA:Jalan Poros Talang Cempedak dan Exit Tol di Jejawi OKI Rawan Begal, Polsek Gencar Patroli
Pencatatan Lada Putih Muntok sebagai IG ini menandakan bahwa lada putih yang dihasilkan di wilayah Bangka Belitung memiliki keunikan dan kualitas yang berbeda dari lada putih yang dihasilkan di daerah lain.
Fajar menambahkan bahwa selain Lada, produk IG yang telah didaftarkan adalah Madu Teran Trigona asal Belitung Timur yang menunjukkan karakteristik dan reputasi yang tidak kalah dengan produk IG dari daerah lainnya.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan pihaknya selalu mendorong agar potensi kekayaan Intelektual, khusunya potensi indikasi geografis di Babel untuk segera didaftarkan. Karena selain dapat melestarikan juga punya nilai ekonomi.
Saat ini, ada beberapa potensi indikasi geografis yang sedang dalam proses pendaftaran IG di Ditjen KI. Diantaranya yaitu Teh Tayu dari Kabupaten Bangka Barat, Nanas Bikang dari Kabupaten Bangka Selatan, dan Madu Pelawan Namang dari Kabupaten Bangka Tengah.