Makanya dalam SP3 ini ternyata juga didasarkan pada gelar perkara tanggal 8 Juli 2024.
“Jadi SP3 itu merujuk pada putusan pengadilan,” tandasnya.
Tugas Baru Netizen
Saat ini netizen punya tugas baru usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas.
Yaitu kawal upaya hukum peninjauan kembali (PK) mantan terpidana Saka Tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
Diketahui, netizen di tanah air memang sudah sukses mengawal kasus Pegi Setiawan, hingga kuli bangunan itu bebas.
Tugas selanjutnya netizen menurut akun @bos.d805 adalah mengawal upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal dan 7 terpiadan lainnya.
“Ayo netizin kita bersatu lagi,” seru pemilik akun @Nurulcahaya:
“Bukan itu tugas berikutnya, tugas berikutnya pecahin kasus vina, siapa dalang semuanya, dan yg ke 2 proses oknum2 salah tangkap yg terlibat permainan kasus vina...!!,”kata @BangMiNOR:
“Kalau gak lewat PK nggak bakalan ke ungkap bang. terus kalo para saksi palsu sudah di laporin ke mabesky aep. pa rt. dan yg lainnya,” jawab @Bos^d805:
“Bebaskan 7 yg nggak bersalah dulu....nnt dengan mengeluarkan mereka dari penjara kasus vina akan terbuka semuanya...”saran @ralling 140398:
“Kita mnggali dari sini dulu om agar semua nya terungkap,” sebut @Kemek Bae Lah: