Menurutnya OPD masih mempunyai cukup waktu untuk melakukan perbaikan internal ke dalam dan pembinaan kepada administrator dan staf.
BACA JUGA:SKK Migas - Medco E&P Bersinergi Dukung Ketersediaan Energi Nasional
"Masih ada waktu di semester kedua ini untuk melakukan perbaikan. Triwulan berikutnya kita akan lakukan penilaian di bulan September. Untuk OPD yang mendapatkan nilai AA dan A agar dipertahankan, kemudian bagi OPD yang mendapat nilai di bawahnya agar ditingkatkan kategorinya,” tambahnya.
Dari penilaian tersebut kata Elen nantinya akan tercermin apakah anggaran bisa terserap dan apakah belanja bisa direalisasikan. Berangkat dari hal ini, OPD juga bisa melihat (meninjau) internalisasi (kekuatan di dalam) OPD masing-masing.
Bahkan jika nantinya dilakukan efisiensi tidak akan mengganggu kinerja OPD dan tidak ada alasan bagi OPD tidak tercapai kinerja karena alasan efisiensi anggaran.
"Pada semester kedua coba fokuskan pada kegiatan yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Sumsel ini mempunyai potensi dan sumber daya alam yang besar,” urainya.
BACA JUGA:Ditinggal Cuci Muka Sebentar, Konter Handphone di Palembang Disatroni Maling
Dalam kesempatan yang sama, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Chandra mengatakan sekitar 824 orang pejabat OPD di lingkungan Pemprov Sumsel yang hadir dalam pengarahan.
Edward merinci terdapat 55 orang pimpinan tinggi pratama, dan 346 orang pejabat administrator. Sementara untuk ASN berjumlah 21. 131 orang, dengan jumlah PNS sebanyak 13 ribu orang dan P3K sekitar 8400 orang.
"Berdasarkan jenjang pendidikan pegawai, untuk jenjang S1 ada 15 ribu orang, jenjang S3 terdapat 56 orang, dan jenjang SD ada 16 orang. Adapun kinerja APBD tahun 2024 sebesar 10,9 triliun, dan penilaian SAKIP tahun 2023 sebesar 78,25,” terangnya.