Kemudian yang kelima, beri saran rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Bupati, Wali Kota, Camat dan Kepala Desa) agar memasukan dalam Rencana Kerja 2025 atau Rencana Kerja Perubahanan (APBD-P 2024), program dan kegiatan yang memudahkan pelaksanaan tugas Polri.
Yang keenam, pasang Sticker Banpol disemua kantor Polisi, dan tempat publik seperti pasar, tempat ibadah, RS, Puskesmas, mini market, kantor pemerintahan mulai dari kantor Desa sampai perkantoran di tingkat Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ksatria Ksetra Siguntang
BACA JUGA:Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Sebanyak 202 Peserta Meriahkan Kejuaraan Menembak Piala Kapolda Sumsel
Dan yang ketujuh pertahankan dan terus tingkatkan kekompakan dengan Forkompimda, Forkompimcam dan tiga pilar.
Kapolda juga mengingatkan kembali dan Napak tilas serta mengingat kembali kepada peserta (Anggota Polri) sewaktu mengikuti jenjang pendidikan.
Baik itu dari jenjang Pembentukan Tamtama, Bintara, Akpol, SIPSS ataupun Dikbang lainnya.