“Karena pada saat kejadian situasi sekitar toko emas sedang sepi, berdasarkan keterangan pemilik toko emas kerugian akibat kejadian tersebut berkisar kurang lebih belasan juta rupiah,” ucapnya.
Saat ini, Tim Opsnal Polsek Payung masih memburu kedua perampok Toko Emas tersebut.
Aksi perampokan toko emas di siang bolong, juga pernah terjadi pada 16 April 2024 silam di sebuah toko emas "Murni" Desa Wado Kecamatan Kedungtuban Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Saksi Akui Terdakwa Hajidin Pelaku Kasus Perampokan di Mesuji Makmur OKI
Mirip dengan aksi di Bangka, empat orang perampok menodongkan senpi rakitan dan berhasil menggasak empat ons perhiasan emas hingga ditaksir mengalami kerugian Rp150 juta.