PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus pembunuhan terhadap karyawan koperasi Anton Eka Saputra (25) yang jasadnya dikubur dengan cara dicor semen dilakukan rekontruksi oleh polisi, Kamis 11 Juli 2024.
Sebanyak 45 adegan diperagakan oleh tiga orang pelaku yang dihadirkan langsung aparat kepolisian di TKP Distro Anti Mahal.
Tiga orang pelaku yakni Antoni (34), Kelvin (21) dan Pongki (24) perankan langsung adegan per adegan dalam terbunuhnya korban Anton Eka Saputra.
Sementara korban diperagakan oleh peran pengganti dari pihak kepolisian. Selain itu polisi juga menghadirkan saksi Putri (20) dan Fredi.
BACA JUGA:Tiga Pelaku Peragakan 45 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor Semen
Adegan pertama hingga ke 8, para pelaku merencanakan aksi pembunuhan terhadap korbanya, kemudian adegan selanjutnya korban datang ke distro dengan sepeda motor. Setelah masuk Anton duduk sambil bercerita dengan otak pelaku Antoni.
Kemudian adegan 13 pelaku utama saling memberikan kode kepada dua orang pelaku lainya yakni Kelvin dan Pongki, selanjutnya adegan ke 14 tersangka Pongki mengambil kunci pas. Setelah adegan itu langsung memukul kepala korban hingga tak sadarkan diri.
Selanjutnya korban yang sudah tak sadarkan diri ini, para tersangka bergantian memukul korban dan menjerat leher korban. Untuk memastikan lagi korban tak bernyawa lagi tersangka memukul kembali dan menjerat korban lagi hingga tak tewas.
Pada adegan 34 yang ditunggu-tunggu otak pembunuhan menyuruh dua orang tersangka untuk mengecor jasad korban, sementara adegan 35 tersangka Antoni menutup distro.
BACA JUGA:Warga Tumpa Ruah Saksikan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Dicor Semen
BACA JUGA:Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dibunuh dan Dicor Semen
Setelah itu adegan 36 tersangka Pongki dan Kelvin mengubur dengan cara mengecor korbanya.
Kemudian setelah mengecor korban, otak pembunuhan langsung menyuruh saksi Putri untuk membersikan lokasi kejadian. Setelah adegan selanjutnya CCTV distro langsung dimatikan untuk menghilangkan barang bukti peristiwa naas tersebut.
Adegan terakhir tersangka Kelvin dan Pongki membawa sepeda motor korban, lalu di jual ke daerah empat lawang. Setelah mereka melarikan diri ke daerah masing masing.