Namun, lanjut Patar Bob untuk saksi sebagaimana petunjuk majelis hakim untuk memilah saksi-saksi untuk itu dirinya bakal menghadirkan empat saksi terlebih dahulu.
BACA JUGA:Korupsi Bangun Gedung SMA Rp719 Juta Kejari OKU Selatan Tahan 2 Tersangka Pihak Swasta
BACA JUGA:Bupati PALI Bantu Perbaikan Gedung SMA Negeri 1 Talang Ubi
Disinggung, bakal dihadirkan termasuk mantan Kadisdik Provinsi Sumsel Reza Fahlevi sebagai salah satu saksi dipersidangan?
Patar Bob menjawab, saksi mantan Kadisdik Riza Pahlevi sudah pasti bakal dihadirkan sebagai salah satu saksi dipersidangan.
"Mantan Kadisdik Riza Fahlevi jelas bakal nanti kita panggil sebagai saksi pada sidang pembuktian perkara ini," Ungkap Patar Bob.
Hanya saja, lanjutnya ia belum tahu kapan mantan Kadisdik Sumsel tersebut dipanggil sebagai saksi sidang karena masih akan berkoordinasi dulu dengan pimpinan.
BACA JUGA:Korupsi Bangun Gedung SMA Rp719 Juta Kejari OKU Selatan Tahan 2 Tersangka Pihak Swasta
BACA JUGA:Berprestasi Sepanjang 2023, Kejari OKU Selatan Diganjar Prestasi Satker Berkinerja Terbaik Pertama
Ia berharap, khususnya kepada seluruh saksi nantinya dapat kooperatif hadiri pemanggilan sebagai saksi di persidangan.
"Kami berharap nantinya, seluruh saksi dapat kooperatif hadir untuk memberikan keterangan dipersidangan pembuktian perkara," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Joko Edi Purwanto Kabid SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel sekaligus terdakwa korupsi pembangunan gedung SMA Buay Pemaca OKU Selatan, jalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Palembang.
Terdakwa Joko Edi Purwanto tidak sendiri, dalam sidang perdana yang digelar Kamis 20 Juni 2024 lalu juga turut disidang dua terdakwa lainnya yakni Indra dan Adi Putra selaku pihak ketiga pelaksana kegiatan.
Dalam sidang perdana tersebut, ketiganya hadir guna mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan Patar Bob Clinton SH dihadapan majelis hakim diketuai Pitriadi SH MH.