Pada sesi berikutnya, disampaikan juga materi tentang Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP oleh narasumber dari Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham.
BACA JUGA:Lagi, Puluhan Motor Parkir di Badan Jalan POM IX Palembang Digembosi
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, secara terpisah mendukung penuh kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
"Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku," tambah Ilham Djaya.