Pengacara Saka Tatal Titin SH dibantu Farhat Abas dan Krisna Murti siap mengajukan PK itu dalam waktu dekat ini.
Sedangkan 6 terpidana kasus Vina lainnya, pengajuan PK-nya akan diurus tim gabungan pengacara dari organisasi advokat Peradi Otto Hasibuan.