Dedi Mulyadi Minta Netizen Jangan Dulu Cari DPO Kasus Vina Cirebon, Sebab Itu Hasil ‘Karya Ilmiah’ Sudirman

Rabu 10-07-2024,14:32 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

“Upaya hukum PK akan diajukan hari Senin (hari ini, red) di pengadilan negeri Cirebon,” jelasnya.

Saka Tatal yang hanya divonis 8 tahun karena masih dibawah umur saat kejadian.

Dia hanya menjalani kurang dari 4 tahun penjara merasa itu ingin hakim membebaskan dirinya dari segala tuntutan.

Sebelumnya Saka Tatal mengaku disiksa saat kasus itu pertama diusut, karena tidak tahan dia dan terpidana lainnya terpaksa mengakui terlibat di kasus Vina itu.

BACA JUGA:Mendiang Abi Sosok Pemberani Dimata Pengacara Pegi Setiawan, Muncul Lengkapi Pengakuan Terpidana Kasus Vina 

BACA JUGA:Kabar Duka, Saksi Kasus Vina Cirebon Meninggal, Abi Budi Sempat Jadi Tempat Curhat 7 Terpidana Kasus Vina 

Pengacara Saka Tatal Titin SH dibantu Farhat Abas dan Krisna Murti siap mengajukan PK itu dalam waktu dekat ini.

Sedangkan 6 terpidana kasus Vina lainnya, pengajuan PK-nya akan diurus tim gabungan pengacara dari organisasi advokat Peradi Otto Hasibuan.

 

 

 

   

 

 

Kategori :