PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan Kadis Kesehatan Kota Palembang, Letizia hadiri panggilan tim penyelidik Pidsus Kejaksaan Negari (Kejari) Palembang, Rabu 10 Juli 2024.
Sekira pukul 11.58 WIB, dengan menggunakan kemeja batik keluar dari gedung Kejari Palembang langsung dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.
Letizia membenarkan, kehadirannya dipanggil oleh pihak Kejari Palembang hanya ditanya mengenai penyelidikan pengelolaan dana hibah terkait PMI Kota Palembang. "Masalah dana hibah terkait PMI Kota Palembang," kata Letizia.
Disinggung mengenai jabatannya terkait penyelidikan penggunaan dana hibah PMI Kota Palembang, Letizia menjawab jabatannya sebagai bidang pelayanan kesehatan dan donor darah.
Ditanya lebih lanjut, apa saja yang ditanyakan oleh tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang dijawab Letizia seputar dana hibah dari mana saja sumbernya serta untuk apa saja. "Saya juga menjawab tidak mengelola dana itu," ungkapnya.
Sebelumnya, sekira pukul 10.30 WIB, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin keluar dari gedung kantor Kejari Palembang diduga hadiri pemanggilan tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang.
Disambangi beberapa awak media, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang hanya melemparkan senyum dan memilih irit bicara.
Ia hanya mengatakan kedatanganya ke Gedung Kejari Palembang hanya memenuhi undang, namun saat ditanya undangan apa ia hanya ringkas menjawab yang kemarinlah. "Yang kemarinlah," jawab Sulaiman Amin singkat.
Diketahui, desas-desus penyelidikan kasus dugaan korupsi PMI Kota Palembang oleh Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang beberapa waktu lalu.
Sejumlah nama, sebagaimana banyak diberitakan dipanggil oleh tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang bakal diperiksa pada hari ini Rabu, 10 Juli 2024 termasuk diantaranya Fitrianti Agustinda serta sejumlah petinggi Pemkot lainnya.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi yang terendus media yaitu terkait pengelolaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023.