Menyerahkan Diri ke Polisi, Keponakan Otak Pelaku Cor Semen Pegawai Koperasi Mengaku Sembunyi di Kebun

Rabu 10-07-2024,12:43 WIB
Reporter : Deni Kurniawan
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kelvin alias kevin buronan kasus pembunuhan terhadap korban Anton Eka Saputra (25) akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang, Rabu 10 Juli 2024.

Selama berstatus DPO, keponakan Antoni yang merupakan pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi ini mengaku bersembunyi di sebuah kebun di wilayah tempat tinggalnya Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

"Saya lari ke kebun di Empat Lawang, bersembunyi tiga minggu-an di sana," ujar pelaku.

Diakui dirinya memiliki peran mengikat dan memukul korban saat hendak dieksekusi di lokasi kejadian, Distro Anti Mahal, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Keponakan Masih Buron, Penyidik Gali Keterangan Istri Pelaku Utama Pembunuhan Pegawai Koperasi

BACA JUGA:Dijemput di Empat Lawang, Istri Pelaku Utama Kasus Cor Pegawai Koperasi Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi

"Saya hanya mengikat kaki tangan korban, serta turut membantu memukul korban beberapa kali," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang membenarkan telah diamankannya pelaku DPO atas nama Kelvin tersebut.

"DPO yang terlibat dalam pembunuhan korban Anton Eka Saputra itu, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, nanti ya biar Kapolrestabes langsung yang menjelaskannya," terangnya. 

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengimbau kepada pelaku Kelvin yang saat ini masih buron, satu dari tiga yang ikut menghabisi nyawa pegawai koperasi untuk segera menyerahkan diri.

BACA JUGA:Masih Buron, Polisi Imbau Keponakan Istri Anton yang Ikut Habisi Pegawai Koperasi Segera Menyerahkan Diri

BACA JUGA:Utang Rp5 Juta Bos Distro Bengkak Jadi Rp24 Juta, Jadi Alasan Pelaku Bunuh-Kubur-Cor Semen Pegawai Koperasi

Kevin alias Kelvin diminta segera menyerahkan diri karena percuma kemana pun bersembunyi tetap akan diburu.

Bahkan Kapolrestabes mengingatkan kepada pelaku Kelvin jika masih tetap bersikukuh tak mau menyerahkan diri pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terukur.

"Saya minta kepada Kelvin, DPO kasus pembunuhan terhadap korban Anton Eka Saputra yang jasadnya dikubur dan dicor semen segera menyerahkan diri sebelum tertangkap oleh petugas kami. Karena percuma mau sembunyi dimana pun identitas serta gerak-gerik anda sudah terendus tinggal menunggu waktu saja anggota meringkus anda, jadi lebih baik menyerahkan diri," tegas Kapolrestabes saat dibincangi SUMEKS.CO, Rabu 3 Juli 2024.

Kategori :