"Benar, namun belum bisa kita publikasikan karena ini masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Ario.
Senada juga dikatakan Ario saat disinggung beredarnya sejumlah nama yang bakal dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang.
"Belum bisa dipublikasikan, karena yang namanya penyelidikan belum tahu peristiwa hukumnya bagaimana, bisa saja perdata, administrasi atau pidana," singkatnya.
BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan 2019-2021 Bakal Disidang Rabu Depan
BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan 2019-2021 Bakal Disidang Rabu Depan
Dari kabar yang beredar, pemanggilan beberapa nama berdasarkan surat Kajari Palembang nomor B-2876/L.10/Fd.1/07/2024 perihal bantuan pemanggilan.
Untuk didengar/ dimintai keterangan dengan membawa dokumen-dokumen Terkait. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (09/07) pukul 09.00. WIB sampai selesai.
Masih dari kabar yang beredar, berikut nama-nama yang dilakukan pemanggilan untuk didengar keterangannya yakni sebagai berikut:
1. Fitrianti Agustinda
2. Hj Makiani
3. Sulaiman Amin
4. Ahmad Zulinto
5. Letizia
6 Hj Hardayani