Lidik Korupsi PMI Kota Palembang, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang Pemanggilan Kejari, Sulaiman Amin Hadir

Rabu 10-07-2024,12:01 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Sementara, mantan wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dari informasinya meminta penjadwalan pemanggilan ulang dari pihak Kejari Palembang.

BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Korupsi Gedung Guest House UIN Raden Fatah Langsung ke Penjara, Siapa Menyusul?

BACA JUGA:Geber Penyidikan Kasus Korupsi LRT Sumsel, Kejati Sumsel Periksa Direktur PT Suwarna Cinde Raya

Masih dari informasinya, selain Fitrianti Agustinda satu nama lainnya yakni Hardayani juga meminta pemanggilan ulang.

Sementara nama lainnya, termasuk mantan Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto berdasarkan informasi telah dilakukan pemeriksaan pada Selasa kemarin.

Sedangkan, satu nama lagi Makiani sebagaimana informasi yang didapat berkemungkinan hari ini hadir pemanggilan pemeriksaan penyelidikan perkara.

Meski begitu, sejumlah awak media hingga berita ini ditunkan masih menunggu sejumlah nama lainnya yang bakal diperiksa dalam penyelidikan korupsi PMI Kota Palembang.

BACA JUGA:Bacakan Eksepsi, Terdakwa Kasus Korupsi Rp10,6 Miliar Kasus Jual Aset Batanghari Sembilan Minta Bebas

BACA JUGA:Sidang Korupsi Angsuran Rumah MBR PT SP2J, Jaksa Kejari Palembang Bakal Hadirkan 4 hingga 5 Saksi

Beredar kabar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) sedang membidik kasus dugaan korupsi terbaru, selain kasus korupsi yang saat ini telah naik ketahap penyidikan.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi yang terendus media yaitu terkait pengelolaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023.

Bahkan, dari kabar yang beredar Pidsus Kejari Palembang telah mengagendakan pemanggilan sejumlah nama untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Dikonfirmasi pada Kepala Kejari Palembang Jonny W Pardede SH MH melalui Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gopar SH MH, Senin 8 Juli 2024 lalu membenarkan adanya hal tersebut.

BACA JUGA:314 Kades OKI Bersinergi dengan Kejari, Jaga Desa dari Korupsi Dana Desa

BACA JUGA:Pasca Pemeriksaan Saksi Vendor, Kejati Sumsel Menelaah Keterangan Terkait Korupsi 'Sepur di Pucuk'

Hanya saja, mantan Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir ini menerangkan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kategori :