Polsek Jejawi Terima 4 Pucuk Senpira Serahan Kades

Rabu 10-07-2024,09:20 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Lalu, ditambahkan Kapolsek, untuk satu pucuk lagi senpira yang diterima Polsek Jejawi adalah berasal dari Kades Danau Ceper, yaitu berupa senpira laras pendek. 

BACA JUGA:Ketua Adat di Mesuji OKI Serahkan Sukarela Senpira Milik Warga ke Polsek

BACA JUGA:Heboh! Mahasiswa Edarkan Narkotika dan Miliki Senpira

"Penyerahan senpira laras pendek dari Kades Danau Ceper, yakni Jasun. Dan diserahkan Selasa, 9 Juli 2024 kemarin," terangnya. 

Selain menyerahkan senpira, Kapolsek mengatakan, Kades Danau Ceper juga menyerahkan 1 butir amunisi aktif dan 2 selongsong amunisi.

"Semua penyerahan senpira Kades tersebut, telah kita buatkan berita acara penyerahan," jelas Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan, wilayah hukum Polsek Jejawi lumayan luas. Dimana pihaknya mengenai Operasi Pekat Musi ini telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta para Kades. 

BACA JUGA:Polres OKI Terima 4 Pucuk Senpira dari FKKD Kecamatan Mesuji Raya

BACA JUGA:Selama Ops Pekat Musi 2024, Polres OKI Amankan 98 Pucuk Senpira, Narkoba hingga Ratusan Botol Miras

Sehingga ada masyarakat yang mau secara sukarela menyerahkan senpiranya. Dimana kepemilikan senpira tanpa ijin akan menimbulkan negatif. Terutama kejahatan dan kriminalitas.

Untuk diketahui Operasi Senpi Musi 2024, yang digelar sejak 25 Juni 2024 hingga 10 Juli 2024. 

Dimana Polres OKI telah menerima serahan senpira dari Polsek jajaran lumayan banyak. Serahan senpira itu merupakan hasil penggalangan dan pendekatan anggota Polres OKI dan Polsek jajaran kepada masyarakat. 

Terkait senpira ini, Polres OKI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan, memiliki, apalagi menggunakan senjata rakitan ilegal.

BACA JUGA:Warga SP Padang OKI Sukarela Serahkan Senpira Laras Pendek ke Polisi

BACA JUGA:Tak Mau Dihukum 12 Tahun Penjara, Warga Tulung Selapan OKI Serahkan Senpira ke Polisi

"Kami imbau masyarakat untuk menyerahkan senpira bagi yang menyimpan atau memiliki jelas dilarang dan menyebabkan kriminalitas," kata Kapolres melalui Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian. 

Kategori :