Dimana sejumlah perwakilan yang hadir dalam rapat pengawasan aliran kepercayaan, menyepakati nantinya untuk bekerjasama dalam melaksanakan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
BACA JUGA:Kejari OKI Buka Lelang Kendaraan Mobil, Cek Persyaratannya
BACA JUGA:Penuhi Hak Sipil Anak, Pemkab-Kejari OKI Kolaborasi Penerbitan Akta Kelahiran dan KIA
"Juga saling berkoordinasi apabila ditemukan hal-hal yang menyimpang guna menentukan sikap ataupun tindakan yang diperlukan," kata Alex.
Termasuk juga memberikan masukan untuk dapat melaksanakan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat tesebut, dengan melibatkan para tokoh adat ataupun tokoh masyarakat masing-masing lapisan masyarakat.
Yakni agar deteksi penyimpangan yang ada dapat segera teratasi. Jadi rapat pengawasan ini dapat diketahui perkembangan yang ada di Kabupaten OKI.
"Kami menampung informasi, menganalisa laporan dan meneliti secara cermat dan mengetahui dampak-dampak terhadap ketertiban umum," ucapnya.
BACA JUGA:Tekan Kemiskinan Ekstrem, Kejari OKI dan Dukcapil Terbitkan Akta Kelahiran dan KIA
BACA JUGA:Pemkab OKI Gandeng Kejari OKI Perangi Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Ditambahkan Kasi Intel, melalui rapat pengawasan ini, dapat merumuskan langkah-langkah strategis antisipatif dalam rangka mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dapat menodai ajaran agama yang diyakini. (*)