PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua pelaku pencurian ACCU atau baterai aki cadangan traffic light di Simpang Patal-Pusri ternyata bukan kali pertama melakukan aksinya.
Dalam pemeriksaan, tersangka sudah empat kali melakukan aksi pencurian di lokasi yang berbeda di Kota di Palembang.
Dari pengakuan tersangka, terungkap mereka telah melakukan pencurian pada fasilitas umum seperti baterai aki traffic light sudah di empat lokasi berbeda.
“Dari pengakuannya sudah beraksi empat kali, termasuk juga mencuri rambu-rambu di dekat Kambang Iwak,” terang Kapolsek IT II Palembang Kompol Desi Arianti.
Selain mengamankan kedua pelaku, lanjut Kapolsek, anggota juga menyita barang bukti berupa peralatan yang digunakan pelaku untuk merusak kerangkeng besi, box gardu, linggis, kapak dan tang.
“Penangkapan kedua tersangka ini dari informasi Command Center Polda Sumsel yang merekam aksi pelaku, kemudian menghubungi Polsek Ilir Timur II. Ketika anggota patroli dipergoki aksi mereka,” kata Kompol Desi Arianti.
Sementara, salah seorang pelaku yang diamankan yakni Andreyansah mengaku, sudah mencuri sebanyak tiga kali di lokasi berbeda dengan berganti pasangan.
“Tiga kali pak. Pertama di KM 12, Celentang dan Kambang Iwak,” akunnya.
Rencananya baterai aki itu akan dijual kiloan di tempat penjual rongsokan. “Rencananya mau dijual kiloan, Rp11 ribu sekilonya,” ujarnya.
Sementara, salah satu staff BPTD Kelas II Sumsel, Randy mengatakan, dampak dari pencurian traffic light itu Palembang rentan padam karena tidak ada backup daya.
Selain itu, kamera CCTV milik BPTD juga tidak berfungsi jika saja aksi pelaku ini tak berhasil digagalkan oleh polisi.