Sekda Muara Enim Berikan Penghargaan Kepada 26 ASN Purnabakti

Selasa 09-07-2024,06:20 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius MSi, secara simbolis menyerahkan 26 Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Penyerahan SK Pensiun ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim atas pengabdian dan dedikasi para pejabat selama berkarir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Salah satu penerima SK Pensiun adalah AM Musadeq Sai Sohar SIP MSi, dengan jabatan terakhir Kepala Satuan Pamong Praja (Pol.PP) Kabupaten Muara Enim. Beliau telah mengabdikan dirinya selama 32 tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Saya sangat mengapresiasi dan terimakasih kepada ASN yang telah pensiun yang telah mengabdi di lingkungan Pemkab Muara Enim," ujar Yulius saat memimpin apel bulanan yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah, dihalaman Kantor Bupati Muara Enim, Senin 8 Juli 2024.

BACA JUGA:Desa Muktijaya Siap Gelar Upacara Ngaben Perdana: Perpaduan Tradisi dan Modernitas dalam Melepas Roh Suci

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Simak Pengarahan Presiden Jokowi Pada Kegiatan Penyampaian LHP LKPP dan IHPS II TA 2023

Selain menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius MSi, juga menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan Kematian dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muara Enim kepada ahli waris mendiang Ricky Satriansyah dan mendiang Zuhdi Almutakin.

Kedua almarhum merupakan peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Kabupaten Muara Enim yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan Kematian ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada para peserta pelatihan BLK Disnakertrans dan keluarganya.

Selain itu, diumumkan juga pemenang lomba perpustakaan tingkat Kabupaten Muara Enim, yaitu kategori SD, Juara 1 SDN 7 Lawang Kidul; Juara 2 SDN 2 Gelumbang; Juara 3 SDN 4 Ujan Mas, sedangkan kategori SMP, Juara 1 SMPN Gunung Megang; Juara 2 SMPN 1 Lembak dan Juara 3 SMPN 1 Muara Enim.

BACA JUGA:Mabes Polri Minta Progres Putusan Praperadilan Yang Membebaskan Pegi Setiawan, Polda Jabar Patuh Putusan Hakim

BACA JUGA:Berapa Lama Lagi Pegi Setiawan Akan Dibebaskan? Polda Jawa Barat Katanya Masih Akan Gelar Perkara

"Masa pensiun atau purnatugas harus disyukuri sebagai bagian dari prestasi dan pencapaian seorang ASN dalam pengabdiannya terhadap bangsa dan negara," ujar Yulius usai menyerahkan Surat Keputusan Pensiun secara simbolis kepada 26 ASN Purnatugas terhitung 1 Juli 2024 tersebut.

Menurut Yulius, dirinya atas nama Pemkab Muara Enim mengucapkan terimakasih atas kongrobusi, dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim yang telah ikut mensukseskan pembangunan di Kabupaten Muara Enim dan untuk terus berkarya meski sudah purna tugas sesuai dengan kemampuan masing-masing. 

Kemudian kepada ASN, diminta untuk meningkatkan kinerja dengan mendorong percepatan realisasi APBD agar sesuai target hingga akhir tahun serta menghimbau untuk menjaga netralitas jelang Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. 

Kategori :