Banner Pemprov

Selamat, Muara Enim Dapat Dukungan Pendanaan 3 Proyek Strategis Lewat Skema BKBK Sumsel

Selamat, Muara Enim Dapat Dukungan Pendanaan 3 Proyek Strategis Lewat Skema BKBK Sumsel

USUL: Bupati Muara Enim H Edison mengusulkan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2026 kepada Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten MUARA ENIM berhasil mendapat dukungan pendanaan untuk tiga proyek pembangunan melalui skema Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2026.

Kepastian ini didapat setelah Bupati Muara Enim H Edison, memaparkan usulan daerah langsung kepada Gubernur Sumsel Dr  H Herman Deru, di Kantor Gubernur, Jumat 27 Maret 2026.

Dari total sembilan rencana yang diajukan berdasarkan prioritas daerah dan kondisi fiskal, Gubernur memberikan lampu hijau untuk tiga kegiatan utama. Bupati Edison didampingi Kepala Bappeda Muara Enim H Emran Tabrani, merincikan ketiga proyek yang disetujui tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Antisipasi Kelangkaan LPG dan BBM Saat Libur Lebaran Idulfitri

BACA JUGA:Sensus Ekonomi, Bupati Muara Enim Minta Data Akurat dari Perusahaan

Antara lain, alokasi sebesar Rp18,7 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan layang (flyover) Gunung Megang 1 dan 2, peningkatan kualitas jalan aspal pada ruas Simpang Aur menuju Muara Harapan dengan nilai investasi mencapai Rp110,6 miliar. Dan Renovasi total Puskesmas Rawat Inap Pulau Panggung di wilayah Semende Darat Laut senilai Rp6 miliar.

Bupati Edison menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap pembangunan di Bumi Serasan Sekundang. Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran daerah membuat tidak semua usulan bisa terakomodasi sekaligus.

"Oleh karena itu, terhadap enam usulan lain yang belum tertutup oleh dana BKBK 2026, pihak Pemerintah Kabupaten akan terus berupaya mencari sumber pendanaan legal lainnya," ujarnya.

BACA JUGA:Sensus Ekonomi, Bupati Muara Enim Minta Data Akurat dari Perusahaan

BACA JUGA:Zakat Mal Para ASN Plus Zakat Perusahaan Serta Perorangan Sudah Diterima 875 Mustahik di Muara Enim

Bupati menegaskan bahwa pengajuan bantuan ke provinsi merupakan langkah lumrah dan strategis bagi setiap kepala daerah, guna merealisasikan program prioritas yang belum tertampung dalam APBD Kabupaten.(ozi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait